Perlu diketahui sekarang ini di setiap kota besar memiliki kantor konsultan pajak yang bertebaran. Untuk mencari konsultan yang terpercaya sehingga bisa menjadi pendamping yang baik di saat pemeriksaan pajak perlu melakukan beberapa hal penting. Berikut adalah beberapa cara memilih jasa pendampingan pemeriksaan pajak:

1. Cari yang Legal

Cara memilih jasa pendampingan pemeriksaan pajak adalah dengan mencari kantor konsultan yang resmi. Resmi atau tidaknya sebuah kantor konsultan pajak dapat dilihat dari surat izin prakteknya ada atau tidak. Jadi konsultan yang legal pasti sudah memiliki surat izin praktek yang diterbitkan Dirjen Pajak. Tanyakan secara langsung kepada staf kantor konsultan pajak untuk bisa mengetahui ada atau tidaknya surat izin tersebut.

Jika memang kantor tersebut tidak memiliki surat izin praktek, meski sudah memberikan banyak penawaran menarik sebaiknya hindari kerja sama dengan orang tersebut. Jika tidak nanti akan ada masalah baru yang tidak diinginkan baik selama proses pemeriksaan pajak sampai setelah pemeriksaan berakhir.

2. Periksa Sertifikasi

Tak hanya mencari tahu tentang surat izin prakteknya saja, namun cari tahu juga sertifikasi yang sudah dimiliki kantor konsultan pajak tersebut. Sebaiknya cari yang memiliki ketiga jenis sertifikasi yaitu jenis A,B, dan C. Sertifikasi A menandakan kantor konsultan pajak tersebut hanya bisa membantu pendampingan pemeriksaan pajak pada klien perorangan atau individu saja.

Sementara sertifikasi B hanya bisa memberikan bantuan pendampingan pajak kepada klien atau Wajib Pajak berbentuk badan usaha atau perusahaan. Dan untuk kantor konsultan pajak yang memiliki sertifikasi C artinya bisa memberikan bantuan pada klien yang memiliki urusan perpajakan secara global atau internasional.

Agar bisa mendapatkan pelayanan secara menyeluruh lebih disarankan untuk menggunakan jasa pendampingan pemeriksaan pajak yang memiliki ketiga jenis sertifikasi tadi. Jika semua ada dalam satu kantor maka sudah dijamin layanan dari kantor konsultan tersebut sudah lengkap.

3. Sesuaikan Budget

Dalam mencari konsultan pajak yang akan dijadikan pendamping pajak harus memikirkan budget juga. Berapa besar dana yang dimiliki untuk menggunakan jasa pendampingan tersebut. Jika sudah diketahui dan ditentukan besar dana untuk biaya pendampingan pemeriksaan pajak maka selanjutnya tinggal mencari kantor konsultan pajak yang sesuai dengan budget tersebut.

Wajib pajak bisa menanyakan hal ini secara langsung dengan cara datang ke kantor konsultan pajak yang ada di sekitar tempat tinggal atau tempat usaha. Tanyakan terlebih dahulu apakah ada layanan pendampingan dalam kantor tersebut dan berapa tarifnya. Jika pihak konsultan sudah menjawabnya maka jangan ragu untuk bertanya lebih detail lagi, misalnya seperti apa penghitungan dan penetapan biayanya. Juga tanyakan bagaimana cara pembayarannya, apakah lunas di muka, lunas setelah pemeriksaan pajak selesai atau bagaimana.

Meski sudah ada aturan tentang tarif konsultan pajak, Wajib Pajak tetap harus mencari tahu dengan sangat terperinci kepada pihak kantor konsultan pajak terkait tentang biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan pendampingan pemeriksaan pajak. Hal ini karena setiap kantor konsultan pajak memiliki kebijakan yang berbeda-beda.

Similar Posts