1. Jakarta Pusat
Lokasi SIM:Depan Kantor Pos Pasar Baru, Jl. Pos, Pasar Baru
Lokasi STNK: Area Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur
2. Jakarta Barat
Lokasi SIM & STNK : Depan Lindeteves Trade Center (LTC), Jl. Hayam Wuruk, Glodok
3. Jakarta Selatan
Lokasi SIM & STNK: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jl. Pahlawan Kalibata
4. Jakarta Utara
Lokasi SIM & STNK: Samping Pos Pol BPL, Jl. Bandengan Selatan, Jembatan Tiga
5. Jakarta Timur
Lokasi SIM :Depan Dealer Honda Dewi Sartika, Jl. Dewi Sartika, Cawang
Lokasi STNK: Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl. Bogor Raya
Info & Keterangan Lebih Lanjut, dapat menghubungi :
Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Telp : 021-527 6001-52960770-91304959 Fax : 021-527 5090 SMS : 1717
Web : http://www.tmcmetro.com/ & www.lantas.metro.polri.go.id
Email : tmc@lantas.metro.polri.go.id
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan
Khusus Wilayah Tangerang
Depan City Mall, Pasar Baru, Jl. Mohammad Toha Km. 2, Mauk
Info & Keterangan Lebih Lanjut Hubungi :
Satlantas Polres Tangerang
Telp. : 021-55795962
Khusus Wilayah Depok
Satlantas Polres Depok
Jl. Margonda Raya
Kota Depok
*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, diharap untuk maklum Untuk pelayanan SIM pada malam hari, pada bulan ini tidak ada.Hotline : 021 - 8841110
---------------------------------------------------------------------------------------------------
SIM Lama (Asli)
KTP (Asli)
Mengisi Formulir yang disediakan petugas
Persyaratan Perpanjangan STNK :
Mengisi Formulir SPPKB, yang sekaligus berfungsi sebagai Pernyataan Tidak Terjadi Perubahan Spesifikasi kendaraan Bermotor
BPKB Asli serta Fotocopy
STNK Asli
Bukti Pelunasan PKB/BBN–KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) tahun terakhir
Identitas :
Perorangan : KTP Asli (Atas Nama Pemilik), bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa Bermaterai Cukup
Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai Cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum yang bersangkutan
Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD) : Surat Tugas/Kuasa Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan
Keterangan :
Pelayanan untuk hari Senin-Kamis dimulai dari Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
Pelayanan khusus hari Sabtu dimulai pada pukul 08.00 s/d 12.00 WIB
Untuk hari Minggu dan libur Nasional Mobil SIM dan SAMSAT Keliling tidak beroperasi.
Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta.
Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.
Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat dilayani di Mobil SIM Keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS kewilayahan).
Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS SIM Daan Mogot, Jl. Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
STNK Keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan lainnya.
Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-5234001-04 atau SMS ke 1717.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang STNK maupun SIM A dan C juga bisa mendatangi Gerai STNK dan Gerai SIM di masing-masing wilayah, antara lain :
Jakarta Barat : Mall Taman Palem, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181
Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792
Jakarta Selatan : Blok M Square, Jl. Melawai V.
Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading,No. Telepon 021-45864131
Jakarta Selatan : Mal Gandaria City, Jl.KH.M.Syafii Hadzami No.8, Kebayoran Lama
Jakarta Pusat: Gedung Thamrin City, Jl. Thamrin Boulevard
Selain di mobil SIM Keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A & C juga bisa memproses perpanjangan SIM di kantor wilayah yang melayani perpanjangan SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di tiga tempat & untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.
Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2
Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas
Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.
Jakarta Selatan : Jl. Sudirman No. 55
Jakarta Timur : Jl. D.I. Pandjaitan, Kebon Nanas
Jakarta Utara & Jakarta Pusat : Jl. Gunung Sahari (Depan WTC Mangga Dua)
Jakarta Barat : Jl. Daan Mogot KM 14
Jam Pelayanan Gerai SAMSAT & SIM :
Untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
Untuk Hari Sabtu : Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Khusus untuk Mall Taman Palm, selain gerai SAMSAT (STNK) juga memberikan layanan perpanjangan SIM yaitu Gerai SIM, namun untuk layanan gerai SIM baru terdapat di Mall Taman Palm dan PGC Cililitan.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM maupun STNK dihimbau untuk tidak berhubungan dan menggunakan jasa calo.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling,Polda Jawa Barat, Kota Dan Kabupaten Bogor Mei 2013
SIM Keliling Polda Jawa Barat
Bagi Anda yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini bisa mendatangi layanan SIM keliling di berbagai wilayah Jawa Barat :
SIM Corner Polrestabes Bandung
Pasar Modern Batu Nunggal, Blok RG-03, Komplek Batu Nunggal Jl. Soekarno-Hatta.
Tlp : 022 - 87526765
SIM Outlet Polrestabes Bandung (10.00 s/d 20.00 WIB).
BTC (Basment) Jl.Djunjunan,
Biaya untuk perpanjangan sim A Rp.80.000,- dan sim C Rp.75.000,-
Biaya untuk Asuransi RP.30.000,- dan Biaya kesehatan Rp.40.000,-
Jadi secara keseluruhan Biaya untuk perpanjang sim A Rp.150.000,- dan sim C Rp.145.000,-
Khusus Untuk Pembuatan SIM Internasional Hanya Bisa Dilakukan Di Korps Lalu Lintas POLRI.
Jl. MT. Haryono kav. 37-38, Cawang, Jakarta Selatan 12770 Telp. 021-7948437
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
SIM Keliling Kota Bogor
Setiap Malam Minggu di Botani Square, pukul 19:00 s/d 21:00 WIB
SIM Keliling Kabupaten Bogor
Sumber: TMC Restabes Bandung
JADWAL SIM & SAMSAT KELILING WILAYAH JAWA TIMUR, Jum'at 24 Mei 2013
Jadwal SIM Keliling Wilayah Jatim
Bagi Anda yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini bisa mendatangi layanan SIM keliling di berbagai wilayah Jawa Timur.
Untuk SIM Corner :
Jam pelayanan mengikuti jam buka dan tutup mall.
Khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan syarat jika SIM mati, maksimal 1 tahun.
Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jatim
Bagi Anda yang ingin mengurus surat perpanjangan kendaraaan, bisa mendatangi Samsat Keliling di bawah ini :
# Polrestabes Surabaya :
# SAMSAT Unggulan :
# Jadwal Samsat Keliling :
Wilayah Jakarta Selatan di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan Jl. Wijaya
Wilayah Jakarta Timur di Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas.
Wilayah Jakarta Utara di Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
WIlayah Jakarta Barat di Kantor SATPAS Daan Mogot KM 11. (Gerai SIM) Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat dengan No. Telp 021-5435181
Wilayah Jakarta Pusat di Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu.
Lokasi Kantor Samsat Drive Thru Jakarta
Lokasi Kantor Samsat Drive Thru untuk perpanjangan STNK: 1. Wilayah Jakarta Selatan di Jl. Sudirman No. 55 2. WIlayah Jakarta Timur di Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas 3. Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jl. Gunung Sahari (dpn WTC Mangga Dua). 4. WIlayah Jakarta Barat di Jl. Daan Mogot KM 14
Catatan: - Samsat Drive Thru hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor datang langsung ke Kantor Samsat yang terdekat. Lokasi Gerai STNK: 1. Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakbar No. Telp 021-5435181 2. PGC (Pusat Grosir Cililitan), Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 Cililitan Jaktim Telp 021-30019792 3. Mall Artha Gading, Jl. Artha Gading Selatan, Jakut Telp 021-45864131 4. Blok M Square, Jl. Melawai Raya Jakarta Selatan 5.Mall Gandaria City, Jl. KH. M. Syafii Hadzami, Kebayoran Lama Jakarta Selatan Jam Pelayanan: Untuk Hari Senin s/d Jumat : Mulai Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib Untuk hari Sabtu : Mulai Pukul 08.00 s/d 12.00 Wib Bagi masyarakat yang akan memperpanjang STNK, untuk tidak berhubungan dengan calo. Info Keterangan Lebih Lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan Telp : 021-5276001 Fax : 021-5275090 SMS : 1717 email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
JADWAL SIM & SAMSAT KELILING WILAYAH JAWA TENGAH, Mei 2013
Jadwal SIM Keliling Wilayah Jateng
Bagi Anda yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini bisa mendatangi layanan SIM keliling di berbagai wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Atau Jawa Tengah:
# SIM Keliling Polda DIY di Polres Bantul
# STNK Keliling Polda DIY
Mulai Jam 09-12.00 WIB.Khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan syarat jika SIM mati, maksimal 1 tahun.
Sumber: NTMC-Korlantas POLRI
Dari lokasi kejadian, penderita dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat dan langsung ditangani tim medis.
Hal ini terkait dengan diluncurkannya Pos Layanan Terpadu yang ada di Jl.MT Haryono Jakarta Selatan, pelayanan terpadu penanganan kecelakaan lalulintas di Jakarta dan sekitarnya oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, hari ini Senin, 1 Maret 2010.
Program tersebut kerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan PT Jasa Raharja.
Setiap peristiwa kecelakaan di Jakarta, kini dapat dimonitor menggunakan jaringan terpadu komputer di Kantor Lalulintas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan.
Selain gratis, melalui kerjasama ketiga instansi terkait ini korban juga mendapat kemudahan prosedur pelayanan santunan kecelakaan.
Pelayanan terpadu ini untuk membantu masyarakat yang seringkali kesulitan dalam pembiayaan kecelakaan lalulintas, karena akan langsung diurus polantas dan PT Jasa Raharja ke lima rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan.
Kelima rumah sakit rujukan itu yakni RS Fatmawati (Jakarta Selatan), RS Sumber Waras (Jakarta Barat) RS UKI (Jakarta Timur), RS Koja (Jakarta Utara) dan RS Islam (Jakarta Pusat).
Kebijakan ini merupakan implentasi dari Operasi Citra Pelayanan Lalulintas 2010 sesuai dengan amanat UU No.22 tahun 2009 bahwa pemangku kepentingan (stakeholder) bertanggungjawab terhadap keselamatan lalulintas di jalan raya.
Bagi masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan terkena tindakan petugas dengan diberikan lembar tilang warna biru bisa membayar denda di Bank BRI yang ditunjuk sesuai dengan wilayah saat anda ditilang. Berikut beberapa cabang Bank BRI yang ditunjuk :
No. Telp Penting Jajaran Polda Metro Jaya
Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polda Metro Jaya telah membuka sarana informasi kepada masyarakat melalui saluran telepon (Call Center).
Adapun nomor telepon yang dibuka oleh Dit Lantas untuk informasi pelayanan masyarakat adalah sebagai berikut: